KOMPAS.TV - Pemerintah terus berupaya memerangi praktik judi online. Pelaku judi online tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga anak-anak.
Mengutip data dari PPATK, anak-anak yang terpapar judi daring di Indonesia berjumlah lebih dari 190.000 anak, dengan nilai transaksi mencapai 293,4 miliar rupiah.
Sementara itu, anak-anak yang terpapar judi online di wilayah Jakarta sebanyak lebih dari 1.800 anak, dengan nilai transaksi lebih dari dua miliar rupiah.
Baca Juga Buntut 7 Tahanan Narkotika Kabur, Kepala Rutan Salemba Agung Nurbani Dinonaktifkan di https://www.kompas.tv/nasional/553431/buntut-7-tahanan-narkotika-kabur-kepala-rutan-salemba-agung-nurbani-dinonaktifkan
#judionline #judionlineanak #tersangkajudionline #transaksijudol #komdigi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/553437/190-ribu-lebih-anak-di-indonesia-terpapar-judi-online-nilai-transaksi-capai-293-m-serial-judol